KPK Kembali Periksa 3 Saksi Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 15:54 WIB
KPK terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono .

Terbaru, KPK mendalami dugaan adanya perintah Andhi Pramono mewajibkan pihak swasta untuk menyetorkan fee karena rekomendasi akses ilegal kepabeanan lewat dua saksi yakni Rudi Hartono dan Untung Sunardi.



Baca juga: Usut TPPU Andhi Pramono, KPK Periksa Rektor Universitas Bandar Lampung

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi tersebut diperiksa pada Rabu 16 Agustus 2023 di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!