Bareskrim Bakal Sita Rekening Panji Gumilang terkait Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:39 WIB
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus Penistaan Agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Total ada 41 saksi dan 18 ahli yang diperiksa.

"Saat ini penyidik sudah selesai melaksanakan penyidikan dimana, kita sudah memeriksa 41 saksi kemudian 18 ahli kemudian dengan proses ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, (16/8/2023).

Dittipidum Bareskrim Polri melimpah berkas tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung pada Rabu, (16/8/2023). Selanjutnya, kata dia pihak Kejagung akan meneliti berkas tersebut.

Baca juga: Kejagung Terima Berkas Perkara Panji Gumilang

"Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan dimana lebih lanjut akan dilaksanakan penelitian oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kita laksanakan," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!