Puan Maharani: DPR Sudah Sahkan 64 UU Sejak 2019
Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:01 WIB
Adapun, dari 64 produk UU yang dihasilkan oleh sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Dengan rinciannya; Komisi I 6 UU, Komisi II 26 UU, Komisi III 6 UU, Komisi V 1 UU.
Berikutnya, Komisi VI 5 UU, Komisi VII 1 UU, Komisi IX 1 UU, Komisi X 5 UU, Komisi XI 5 UU, Badan Legislasi 7 UU, Badan Anggaran 1 UU, Panitia Khusus 3 UU.
Pada masa Persidangan ini, kata dia, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," tutupnya.
Berikutnya, Komisi VI 5 UU, Komisi VII 1 UU, Komisi IX 1 UU, Komisi X 5 UU, Komisi XI 5 UU, Badan Legislasi 7 UU, Badan Anggaran 1 UU, Panitia Khusus 3 UU.
Pada masa Persidangan ini, kata dia, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.
"DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :