Lantik 29.069 PPPK, Menag: Jangan Ada Tindakan Intoleran dan Diskriminasi Pelayanan
Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:47 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama. Foto/Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).
Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, serta di aula-aula pada satuan kerja (satker) Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadir dalam pelantikan tersebut Sekjen Kemenag Nizar, para Pejabat Eselon I Kemenag, Staf Khusus serta Staf Ahli Menteri Agama.
"Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara dan saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama," ujar Menag di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Selasa (15/8/2023).
Gus Yaqut panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Gus Yaqut juga berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Berapa Formasi untuk Guru?
Pelantikan digelar secara luring dan daring di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, serta di aula-aula pada satuan kerja (satker) Kemenag yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadir dalam pelantikan tersebut Sekjen Kemenag Nizar, para Pejabat Eselon I Kemenag, Staf Khusus serta Staf Ahli Menteri Agama.
"Bismillah dengan memanjatkan puji syukur, saya Menteri Agama RI dengan ini secara resmi melantik saudara dan saudari, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian di Lingkungan Kementerian Agama," ujar Menag di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Selasa (15/8/2023).
Gus Yaqut panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas berharap pelantikan PPPK ini menjadi jalan keluar bagi persoalan status pegawai non ASN. Gus Yaqut juga berpesan, agar para PPPK yang dilantik tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Berapa Formasi untuk Guru?
Lihat Juga :