Ini Peran Ismail Thomas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:01 WIB
Kejagung menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas sebagai tersangka terkait kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sandawar Jaya. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I DPR Ismail Thomas sebagai tersangka terkait kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sandawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan Ismail Thomas berperan memalsukan dokumen perizinan pertambangan. “Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan perizinan pertambangan, yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” kata Ketut di Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).



Ketut mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. "Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Anggota Komisi I DPR Tersangka Korupsi Tambang

"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.

Meski begitu, Ketut tidak menjelaskan secara rinci terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!