KKP Perketat Pengawasan Zona Penangkapan Ikan di WPPNRI
Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:00 WIB
Ia pun melanjutkan bahwa sebagai tindak lanjut dari penertiban tersebut, delapan kapal telah di adhoc di Pangkalan atau Satuan Pengawasan SDKP terdekat. Selanjutnya akan diarahkan untuk migrasi Perizinan Berusaha Sub Sektor Penangkapan Ikan ke izin Pusat.
Di samping melakukan patroli di laut (while fishing), Adin menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi di lokasi-lokasi kapal dengan izin daerah untuk bermigrasi izin secara persuasif, terakhir di PPN Merauke, Pelabuhan Kumbe, PPP Dobo Kabupaten Kepulauan Aru dan PP Beba Kabupaten Takalar pada Kamis-Sabtu (10-12 Agustus).
“Dari pada Bapak-bapak sekalian ditangkap petugas karena melakukan illegal fishing, lebih baik bermigrasi izin sesuai Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang Migrasi Perizinan Berusaha Subsektor Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan,” ucap Adin pada saat melakukan sosialisasi dan berdiskusi dengan para nelayan di setiap lokasi pelabuhan.
Adin menyebutkan sejak dikeluarkannya SE MKP Nomor B.1090/MEN-KP/VII/2023, telah ada 562 kapal izin daerah di PPN Merauke dan Pelabuhan Kumbe yang memiliki potensi untuk migrasi ke izin pusat. Sementara itu, di PP Beba Kabupaten Takalar terdapat 325 kapal yang berpotensi migrasi perizinan dan sebanyak 219 kapal telah bermigrasi perizinan dengan kesadaran sendiri.
Lihat Juga :