TNI AD Kembalikan Kasus Mayor Dedi Hasibuan ke Kodam I/Bukit Barisan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:43 WIB
Sebagai informasi, Mayor Dedi Hasibuan telah bolak balik menjalani pemeriksaan atas dugaan penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa pasukan.

Kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan keponakannya, yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) yang ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Atas tindakannya, ia bersama 13 orang lain diperiksa di Pomdam I/BB. Setelah itu, atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pemeriksaan Mayor Dedi diambil oleh Puspom TNI dan dilimpahkan ke Puspom Angkatan Darat. Sementara 13 orang lainnya tetap ditangani Pomdam I/BB.

Baca juga: Mayor Dedi Cs Dipastikan Tak Lolos dari Hukuman, Danspuspom TNI: Minimal Sanksi Disiplin

Namun, berdasarkan pemeriksaan Mayor Dedi, Puspom Angkatan Darat tidak menemeukan adanya unsur pidana. Sehingga kasus tersebut kembali diserahkan ke Kodam I/BB dan pemeriksaan berlanjut di Pomdam I/BB guna menentukan ada atau tidaknya sanksi disiplin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!