Alexander Marwata: Semua OTT KPK Terkait Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Senin, 14 Agustus 2023 - 19:57 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata menyebut mayoritas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Hal itu disampaikan Alex saat Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Senin (14/8/2023).
Awalnya, Alex menyebutkan selama kurun waktu semester pertama 2023, KPK telah melakukan empat kali OTT. Pertama, di Kabupaten Meranti, suap pembangunan jalur kereta api di Dirjen Perkeretaapian, dan proyek Smart City Kota Bandung.
"Dan kalau boleh di-update beberapa kali waktu yang lalu itu KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kalau kita cermati dari kegiatan tangkap tangan tersebut, semuanya sebetulnya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa," katanya.
Alex mengaku, pengadaan barang dan jasa menjadi kegiatan yang sangat rawan terjadi persekongkolan antara penyelenggara negara dengan vendor yang menyebabkan kerugian negara. "Itu sangat terbuka peluang antara penyelenggara negara dengan vendor untuk melakukan kerja sama atau persekongkolan berujung pada tindak pidana suap," ucapnya.
Hal itu disampaikan Alex saat Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2023 di Gedung Juang KPK, Senin (14/8/2023).
Awalnya, Alex menyebutkan selama kurun waktu semester pertama 2023, KPK telah melakukan empat kali OTT. Pertama, di Kabupaten Meranti, suap pembangunan jalur kereta api di Dirjen Perkeretaapian, dan proyek Smart City Kota Bandung.
Baca Juga
"Dan kalau boleh di-update beberapa kali waktu yang lalu itu KPK juga melakukan kegiatan tangkap tangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kalau kita cermati dari kegiatan tangkap tangan tersebut, semuanya sebetulnya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa," katanya.
Alex mengaku, pengadaan barang dan jasa menjadi kegiatan yang sangat rawan terjadi persekongkolan antara penyelenggara negara dengan vendor yang menyebabkan kerugian negara. "Itu sangat terbuka peluang antara penyelenggara negara dengan vendor untuk melakukan kerja sama atau persekongkolan berujung pada tindak pidana suap," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda