MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Wapres: Pemerintah Tidak Boleh Mengintervensi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:32 WIB
Wapres pun menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan intervensi putusan pengadilan. “Kan kita tidak boleh mengintervensi keputusan pengadilan, pengadilan tinggi, maupun juga kasasi,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Wapres, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan putusan MA maka ada mekanisme hukum lain yang bisa ditempuh.

Baca juga: Mantan Hakim Agung Minta Publik Hormati MA terkait Putusan Ferdy Sambo

“Saya silakan untuk kalau ada yang tidak puas menempuh mekanisme hukum yang tersedia di negara ini,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!