Dukung MUI terkait UU Anti-Kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Untuk Jaga Persatuan
Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:10 WIB
"Undang-undang anti-kebencian terhadap agama akan berkontribusi secara positif dalam upaya memelihara toleransi, kerukunan, dan persatuan bangsa. Menjaga kemuliaan agama dan kemanusiaan, serta mewujudkan persaudaraan dan perdamaian dunia," terangnya.
Baca juga: Tokoh Nasional, MUI, dan Aktivis Deklarasikan Gerakan Nasional Anti Islamofobia
Oleh karena itu, Abdul Khaliq mendorong agar DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan saran dan gagasan dari MUI dalam pembuatan UU tersebut.
"Karena memang sangat dibutuhkan dewasa ini. Untuk menjaga toleransi dan kerukunan serta perdamaian yang sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera," tandasnya.
Sebelumnya, MUI mendorong adanya UU anti-kebencian terhadap agama, khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara.
Baca juga: Tokoh Nasional, MUI, dan Aktivis Deklarasikan Gerakan Nasional Anti Islamofobia
Oleh karena itu, Abdul Khaliq mendorong agar DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan saran dan gagasan dari MUI dalam pembuatan UU tersebut.
"Karena memang sangat dibutuhkan dewasa ini. Untuk menjaga toleransi dan kerukunan serta perdamaian yang sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera," tandasnya.
Sebelumnya, MUI mendorong adanya UU anti-kebencian terhadap agama, khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara.
Lihat Juga :