Dukung MUI terkait UU Anti-Kebencian terhadap Agama, Partai Perindo: Untuk Jaga Persatuan
Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:10 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung penuh gagasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait perlunya Undang-undang (UU) anti-kebencian terhadap agama. Hal ini untuk memperkuat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad, Rabu (9/8/2023).
"Keberadaan UU anti-kebencian terhadap agama akan menjadi instrumen hukum yang amat dibutuhkan. Terlebih di tengah maraknya aksi penistaan dan pembakaran kitab suci agama, baik dalam lingkup domestik maupun global," kata Abdul Khaliq.
Abdul, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itumenilai, gagasan pembentukan UU tersebut dapat berkontribusi positif dalam upaya memelihara toleransi antar-umat beragama.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad, Rabu (9/8/2023).
"Keberadaan UU anti-kebencian terhadap agama akan menjadi instrumen hukum yang amat dibutuhkan. Terlebih di tengah maraknya aksi penistaan dan pembakaran kitab suci agama, baik dalam lingkup domestik maupun global," kata Abdul Khaliq.
Abdul, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itumenilai, gagasan pembentukan UU tersebut dapat berkontribusi positif dalam upaya memelihara toleransi antar-umat beragama.
Lihat Juga :