Napiter Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15:15 WIB
"Setelah tiga bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih enam bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," sambungnya.

Akan tetapi, Yosafat tidak mau merinci lebih jauh soal asesmen yang dilakukan oleh BNPT dan Densus. Sebab hal tersebut merupakan rahasia dari instansi terkait.

"Itu kebetulan rahasia dari mereka (BNPT dan Densus), kami pun tidak semuanya bisa menjelaskan. Karena sifatnya yang disampaikan kepada kami itu rahasia, intinya dia NKRI," katanya.

Diketahui, akibat perbuatan melakukan tindak pidana terorisme Napiter Munarman divonis tiga tahun penjara pada tahun 2022. Saat ini terdakwa sudah menjalani setengah masa hukumannya.

"Munarman kurang lebih sudah satu setengah tahun menjalani masa tahanan," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!