Jokowi Akan Berikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 18 Tokoh, Ini Nama-namanya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:21 WIB
loading...
Jokowi Akan Berikan...
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

"Pada sore ini diputuskan, disetujui usul-usul Dewan Gelar yang tadi menghadap. Saya selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, kemudian Bapak Moeldoko sebagai anggota, Ibu Meutia Hatta sebagai anggota, kemudian Bapak Anhar Gonggong dan yang absen Hasan Wirayudi dan Bapak Agus tadi karena sakit bisa ikut hadir," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).



"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," imbuhnya.

Berikut nama-nama penerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:

Bintang Mahaputera Utama
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito

Bintang Mahaputera Pratama
- Mantan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar

Bintang Jasa Utama
- Anggota Komisi Yudisial bidang SDM, Sumartoyo
- Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional, Makarim Muhidisomo
- Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana
- Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit
- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey

Bintang Budaya Paramadharma
- Budayawan, Tjokorda Gde Agung Sukawati
- Seniman Kebudayaan dan Pendidikan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Joyokusumo

Bintang Jasa Pratama
- Duta Besar, Wakil Staff RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
- Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
- Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian

Bintang Republik Indonesia Adipradana
- Iriana Jokowi

Bintang Mahaputera Adipradana
- Wury Estu Handayani

Bintang Budaya
- Wishnutama
- Presiden FIFA Gianni Infantino.

Mahfud mengungkapkan bahwa masih ada beberapa nama yang ditunda untuk diserahkan gelar tanda jasa dan kehormatan. Hal itu dikarenakan salah satu faktornya yakni belum memenuhi persyaratan.

"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya Pak Harjono dari Dewan Pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat Menteri Dalam Negeri juga," tutup Mahfud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)