Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System
Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:09 WIB
Penandatanganan kerja sama Pupuk Indonesia dengan KPK dan LPSK terkait komitmen antifraud, Rabu (2/8/2023). FOTO/IST
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero). Kerja sama sebagai bagian dari komitmen antifraud di lingkungan perusahaan BUMN tersebut.
Kerja sama ketiga pihak direaliasikan dengan launching aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multy Compani di Kantor Pusat Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (2/8/2023). WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan LPSK.
Rahmad Pribadi menjelaskan, Pupuk Indonesia tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, pihaknya berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya antifraud.
"Saat ini kita sudah punya WBS dan sekarang sudah lebih maju karena terintegrasi dengan KPK, ini tentu akan meningkatkan kredibilitas pengelolaan manajemen anti-fraud di Pupuk Indonesia Grup, karena WBS merupakan komponen penting sebagai pengendalian atau pencegahan fraud," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).
Rahmad menjelaskan, langkah strategis yang telah dilakukan dalam penanganan fraud adalah memegang teguh tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Pengembangan Fraud Control System, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.
Kerja sama ketiga pihak direaliasikan dengan launching aplikasi Whistleblowing System (WBS) Multy Compani di Kantor Pusat Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (2/8/2023). WBS merupakan media bagi stakeholder dalam melaporkan aduan dugaan fraud Pupuk Indonesia Grup, khususnya aduan tindak pidana korupsi. Dalam aplikasi terbaru ini, WBS Pupuk Indonesia telah terintegrasi dengan KPK.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud, melalui pelaksanaan kerja sama dengan LPSK.
Rahmad Pribadi menjelaskan, Pupuk Indonesia tengah menjalani transformasi bisnis. Untuk itu, pihaknya berkomitmen menjalankan transformasi bisnis dengan dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memegang teguh integritas dan budaya antifraud.
"Saat ini kita sudah punya WBS dan sekarang sudah lebih maju karena terintegrasi dengan KPK, ini tentu akan meningkatkan kredibilitas pengelolaan manajemen anti-fraud di Pupuk Indonesia Grup, karena WBS merupakan komponen penting sebagai pengendalian atau pencegahan fraud," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).
Rahmad menjelaskan, langkah strategis yang telah dilakukan dalam penanganan fraud adalah memegang teguh tata nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Pengembangan Fraud Control System, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021.
Lihat Juga :