Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System

Rabu, 02 Agustus 2023 - 20:09 WIB
Selain itu, juga telah menerapkan Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whistleblowing Management System ISO 37002-2021, Pengendalian Benturan Kepentingan, serta Pelaporan Kekayaan Pejabat (LHKPN).

"Mudah-mudahan dengan apa yang kita implementasikan ini Pupuk Indonesia bisa menjalankan amanah yang diberikan negara menjadi penopang ketahanan pangan nasional dan kita bisa menjalan tugas lain yang diberikan sesuai target yang diberikan," katanya.

Menurut Rahmad, perusahaannya konsisten melaksanakan internalisasi budaya antifraud. Salah satunya melalui workshop bertajuk Penguatan Budaya dan Komitmen Anti-Fraud Pupuk Indonesia Grup dengan menghadirkan dua narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan KPK.

Narasumber dari BPKP menyampaikan model dan dampak dari tindakan fraud di lingkungan BUMN. Materinya berdasarkan dari data kasus fraud yang ditangani BPKP dari lingkungan BUMN. Sementara pemateri dari KPK berbicara bentuk nyata partisipasi aktif insan perusahaan dalam pengendalian dan pencegahan fraud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!