Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Selasa, 01 Agustus 2023 - 22:37 WIB
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan sprint penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka dan saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lanjut sebagai tersangka," sambungnya.

Diketahui, Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaaan agama, Selasa (1/8/2023). Pemeriksaan dilakukan pada pukul 15.00 WIB dengan materi pemeriksaan terkait laporan terhadap Panji soal penistaan agama.

"Pukul 15.00 kurang lebih, yang bersangkutan mulai diperiksa, adapun materi pemeriksaan terkait dengan keterangan yang bersangkutan, sesuai yang dilaporkan, yaitu tentang penistaan agama," ucapnya.

Sejatinya, pemeriksaan selesai dilakukan pada 19.00 WIB, namun Panji Gumilang berulang kali mengoreksi jawabannya. "Yang dilaporkan adanya 3 LP, dan ini dilaksanakan oleh penyidik, selesai kurang lebih pukul 19.00 WIB. Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi kurang lebih 5 kali proses mengoreksi, bolak-balik dibetulkan penyidik," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!