Demokrat: Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Masih dalam Batasan yang Wajar

Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:42 WIB
Kritik Pakar Filsafat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih dalam batasan yang wajar. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai kritik Pakar Filsafat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih dalam batasan yang wajar. Kamhar justru menilai relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi anti terhadap kritikan.

“Kita tentu menyangkan respons relawan Jokowi yang antikritik dan sedikit-sedikit merespons dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum,” kata Kamhar kepada SINDOnews, Selasa (1/8/2023).

Apalagi, kata dia, pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral videonya akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Jokowi. Menurut Kamhar, Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya dalam merespons situasi seperti ini.





“Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespon laporan relawan, namun tidak untuk sebaliknya,” imbuhnya.

“Lagi pula kritik yang selama ini disampaikan Rocky Gerung masih dalam batasan yang wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik agar terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat,’ pungkasnya.

Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Adapun yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri adalah organisasi relawan Jokowi, Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98.



Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.

"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Rocky juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Laporan dibuat oleh Relawan Indonesia Bersatu yang diterima Polda Metro Jaya dengan registrasi nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More