Barikade 98 Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri
Senin, 31 Juli 2023 - 18:05 WIB
loading...
Pakar Filsafat Rocky Gerung dilaporkan Barikade 98 ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Organisasi Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98 melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Berdasarkan pantauan MNC Portal, dalam beberapa video yang ramai di media sosial, Rocky Gerung tampak berbicara di suatu acara dan menyampaikan kritikan-kritikan kepada Jokowi.
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Anies Dapat Dukungan dari Rocky Gerung hingga Eks Pimpinan KPK
"Merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan, dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini, atas nama apa pun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang presiden," sambungnya.
Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi mengatakan, dalam video yang beredar itu, Rocky turut mengumpat kepada Jokowi. Pernyataan itu yang menjadi dasar pelaporannya.
"Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Anies Dapat Dukungan dari Rocky Gerung hingga Eks Pimpinan KPK
"Merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan, dan tidak boleh ada satu manusia pun di republik ini, atas nama apa pun bisa dengan gampang melakukan penghinaan pihak lain terlebih kepada seorang presiden," sambungnya.
Lihat Juga :