Pengamat Sarankan Panglima TNI dan KSAD yang Dipilih Punya Masa Dinas Aktif Panjang

Selasa, 01 Agustus 2023 - 09:41 WIB
Dia mengatakan mereka yang dipilih memiliki masa aktif dinas di militer sekitar 2-3 tahun sejak menjabat sebagai Panglima TNI dan KSAD. Menurutnya, aspek ini sangat penting untuk menjalankan agenda-agenda strategis bagi organisasi.

"Nah, saya kira ini bisa dijalankan dalam pengisian pejabat pengganti Yudo Margono dan Dudung yang akan segera pensiun," katanya.

Untuk diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan memasuki usia pensiun pada akhir tahun ini. Yudo berusia 58 tahun pada 26 November 2023, sementara Dudung 19 November 2023.

Baca juga: DPR: Idealnya Pergantian Panglima TNI dan KSAD Setelah Pemilu 2024

Sebagaimana Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan, "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama."
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!