Pengamat: Pergantian Panglima TNI dan KSAD Tidak Perlu Menunggu Pemilu 2024 Usai
Senin, 31 Juli 2023 - 23:16 WIB
Minta Pemerintah Ajukan Calon Panglima TNI
Anton Aliabbas juga mengatakan, jika memang DPR menginginkan tidak terganggunya jadwal kampanye dengan fit and proper test, DPR bisa meminta pemerintah untuk segera mengajukan nama kandidat Panglima TNI yang baru.
"DPR bisa saja mendorong pemerintah kirim Surpres (Surat Presiden) kalau pertimbangannya adalah untuk menjaga fokus dan konsentrasi Komisi I DPR menjalankan tupoksi mengingat November semakin mendekati tahapan kampanye. Bisa saja fit and proper test digelar pada bulan September atau Oktober," kata Anton.
Menurut Anton, pengajuan pergantian Panglima TNI sebelum usia Yudo genap 58 tahun tidaklah menabrak undang-undang. "Justru, percepatan itu memberikan waktu lebih leluasa bagi Panglima TNI yang baru untuk mengonsolidasikan jajarannya," ujar Anton.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini juga mengatakan, jika dikaitkan dengan konteks peran dalam pemilu, TNI hanya memainkan tugas perbantuan. Hal ini seperti yang tertera dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b poin 10 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
"Dengan sistem organisasi yang ada, semestinya Panglima TNI (yang baru) tidak akan kesulitan untuk menjalankan peran tersebut," pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda