Pemerintah Tertibkan Peredaran Benih Kelapa Sawit Online

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:20 WIB
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace. foto: istimewa
JAKARTA - Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace, sebagai upaya melindungi pekebun kelapa sawit mendapatkan bahan tanaman unggul bermutu.

baca juga: Bibit Sawit Palsu Marak, Petani Serbu Bibit Bersertifikat di Aplikasi Digital



Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan mengatakan bahwa sejak Mei 2023 Kementerian Pertanian aktif melakukan pengawasan melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran/Peredaran Benih Kelapa Sawit melalui Ecommerce dan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta didukung Idea, Asosiasi Marketplace.

Aksi bersama ini sudah dilakukan takedown terhadap keyword dan link produk kecambah kelapa sawit di sejumlah marketplace besar. Meskipun belum seluruhnya dihilangkan dari ecommerce namun sudah terdapat penurunan signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!