Pemerintah Tertibkan Peredaran Benih Kelapa Sawit Online

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:20 WIB
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace. foto: istimewa
JAKARTA - Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan melakukan penertiban terhadap peredaran benih melalui marketplace, sebagai upaya melindungi pekebun kelapa sawit mendapatkan bahan tanaman unggul bermutu.

baca juga: Bibit Sawit Palsu Marak, Petani Serbu Bibit Bersertifikat di Aplikasi Digital

Direktur Perbenihan Perkebunan, Gunawan mengatakan bahwa sejak Mei 2023 Kementerian Pertanian aktif melakukan pengawasan melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan Peredaran/Peredaran Benih Kelapa Sawit melalui Ecommerce dan melakukan penertiban melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta didukung Idea, Asosiasi Marketplace.



Aksi bersama ini sudah dilakukan takedown terhadap keyword dan link produk kecambah kelapa sawit di sejumlah marketplace besar. Meskipun belum seluruhnya dihilangkan dari ecommerce namun sudah terdapat penurunan signifikan.

Proses pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan dan rencananya akan diarahkan ke pada vendor atau penjual. Pasca penerbitan ini marketplace akan didorong menjadi wadah bagi produsen benih legal untuk memasarkan benih bermutu sehingga meningkatkan akses masyarakat terhadap benih bermutu.

“Kegiatan ini pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan selama penjualan kecambah illegal masih berlangsung melalui marketplace,” kata Gunawan di sela Pertemuan Koordinasi Pemantapan Penyediaan dan Pengawasan Peredaran Benih Kelapa Sawit.

baca juga: Banyak Pemalsuan, 150 Ribu Bibit Sawit Berteknologi Dibeli Petani

Menurut Gunawan, kini sudah ada aplikasi babebun PSR yang dikembangkan untuk membangun transparansi dan ketelusuran benih untuk program peremajaan. Di mana proses penyediaan benih mulai dari kecambah, pembesaran, penyaluran dapat dipantau. Sementara penyedia benih yang dapat masuk ke dalam aplikasi adalah yang memiliki keahlian yang dibuktikan dari sertifikat kompetensi, memiliki pengalaman menangkar dan menjadi mitra dari produsen kecambah.

“Saat ini sudah ada 6 koperasi perserta PSR yang telah mendapatkan rekomendasi teknis yang melakukan pemesanan bibit melalui aplikasi dengan kebutuhan bibit 60 ribu batang. Selain itu jumlah penangkar yang akan masih dalam aplikasi juga akan meningkat karena sejumlah produsen pembesaran tengah meng-apply ke dalam Babebun-PSR”, jelas Gunawan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More