Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag

Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:35 WIB
"Jadi sekarang, daftar sertifikasi halal mudah. Masyarakat cukup download satu aplikasi PUSAKA. Panduannya juga ada di sana," sambungnya.

Dia berharap informasi ini dapat disebarluaskan sehingga makin banyak masyarakat mengetahui kemudahan pengajuan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Aqil Irham menambahkan pemerintah berkomitmen memberi kemudahan pendaftaran sertifikasi halal. "Karena itu sekarang semuanya dilaksanakan serba digital. Untuk daftar bisa dilakukan online," katanya.

"Sekarang pelaku usaha tidak perlu repot-repot membawa setumpukan berkas lagi untuk mendaftar sertifikasi halal. Tinggal klik dan unggah di aplikasi saja," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!