Mendaftar Sertifikasi Halal Hanya melalui PUSAKA Kemenag
Sabtu, 29 Juli 2023 - 05:35 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menegaskan pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id. Foto: Ist
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menegaskan pendaftaran sertifikasi halal hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PUSAKA Kemenag Superapps atau laman ptsp.halal.go.id.
Hal ini ditegaskan Wibowo dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK
"Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," ujar Wibowo, Jumat (28/7/2023).
"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," tambahnya.
Wibowo menuturkan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. "Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama," kata pria yang akrab disapa Bowo ini.
Hal ini ditegaskan Wibowo dalam Media Gathering yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta.
Baca juga: Pemerintah Percepat Fasilitasi Sertifikasi Halal Pelaku UMK
"Pelaku usaha hanya perlu mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag dari Playstore atau Appstore untuk mendaftar sertifikasi halal. Bisa juga melalui laman ptsp.halal.go.id," ujar Wibowo, Jumat (28/7/2023).
"Itu dua saluran pendaftaran sertifikasi halal. Bila ada yang lain, pasti palsu. Masyarakat harus waspada," tambahnya.
Wibowo menuturkan PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. "Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Kementerian Agama," kata pria yang akrab disapa Bowo ini.
Lihat Juga :