Presiden Jokowi dan Xi Jinping Berkomitmen Tingkatkan Kerja Sama Impor Produk Laut hingga IKN
Kamis, 27 Juli 2023 - 20:50 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menekankan sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC) pada pertemuan bilateral bersama Presiden Xi Jinping . Kerja sama itu antara lain soal pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pertemuan Jokowi dan Xi Jinping digelar di Hotel Jinniu, Chengdu, Kamis (27/7/2023). Beberapa kerja sama yang dibahas kedua Kepala Negara antara lain meliputi penguatan perdagangan, investasi, kerja sama kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi. Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan China.
"Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.
Untuk proyek pembangunan IKN, Presiden Jokowi berharap agar China dapat terus menjadi mitra strategis. "Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN," ujar Jokowi.
Terkait kerja sama dalam bidang kesehatan, Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan China.
Foto/BPMI Setpres
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRC hingga dukungan RRC terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera. "Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil," kata Presiden.
Seusai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.
Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler, yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis.
Pertemuan Jokowi dan Xi Jinping digelar di Hotel Jinniu, Chengdu, Kamis (27/7/2023). Beberapa kerja sama yang dibahas kedua Kepala Negara antara lain meliputi penguatan perdagangan, investasi, kerja sama kesehatan, kerja sama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga kerja sama riset serta teknologi. Jokowi mengapresiasi penyelesaian protokol impor dalam sejumlah produk antara Indonesia dan China.
"Ke depan kita perlu terus dorong pembaruan protokol dan peningkatan kuota impor sarang burung walet serta penyelesaian protokol impor produk laut Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.
Untuk proyek pembangunan IKN, Presiden Jokowi berharap agar China dapat terus menjadi mitra strategis. "Semoga kerja sama Otoritas IKN dengan Pemerintah Kota Shenzen dapat berkontribusi bagi perencanaan dan pengembangan IKN," ujar Jokowi.
Terkait kerja sama dalam bidang kesehatan, Jokowi menyambut baik finalisasi rencana aksi implementasi kerja sama kesehatan antara Indonesia dan China.
Foto/BPMI Setpres
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Xi Jinping juga membahas beberapa isu kawasan meliputi kerja sama ASEAN-RRC hingga dukungan RRC terhadap sentralitas ASEAN untuk mewujudkan kawasan Indo-Pasifik yang damai dan sejahtera. "Indo-Pasifik adalah kawasan strategis yang harus kita jaga sebagai kawasan damai dan stabil," kata Presiden.
Seusai melaksanakan pertemuan, kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama yang disepakati oleh kedua negara yakni Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan Karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok, Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok, Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan, Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia, dan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks”.
Selain itu, terdapat juga dua dokumen kerja sama yang ditandatangani secara sirkuler, yakni Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok dan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis.
(zik)
tulis komentar anda