Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar dari Proyek Basarnas

Rabu, 26 Juli 2023 - 22:17 WIB
"Dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.

Untuk diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Selain Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto (ABC); ada juga Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Baca juga: KPK Serahkan Proses Hukum Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi ke Puspom TNI

KPK menyerahkan penanganan hukum Henri dan Afri ke Puspom Mabes TNI. Sedangkan Mulsinadi dan Marilya diproses hukum oleh KPK dan sudah dilakukan penahanan. Sementara untuk tersangka Mulsunadi (MG) diimbau untuk kooperatif.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!