Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas: Akan Saya Hadapi
Rabu, 26 Juli 2023 - 13:27 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Panggilan tersebut perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang .
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Baca juga: Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun ke PN Jakpus, Anwar Abbas Tersenyum
Anwar menyatakan kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum ia akan menghadapi setiap prosesnya.
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Baca juga: Digugat Panji Gumilang Rp1 Triliun ke PN Jakpus, Anwar Abbas Tersenyum
Anwar menyatakan kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum ia akan menghadapi setiap prosesnya.
Lihat Juga :