Soal RUU ASN, DPR Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:14 WIB
Baca juga: Dilema Penghapusan Tenaga Honorer

Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan, dalam UU baru akan ada beberapa kategori. "Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya," tutur dia melanjutkan.

Sebelumnya, Doli menyampaikan, RUU ASN yang kini tengah digodok sebentar lagi rampung pembahasannya.

"RUU ASN InsyaAllah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan Pemerintah," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!