Hakim Heran Proyek BTS Kominfo Habiskan Rp10,8 Triliun Tak Libatkan Ahli
Selasa, 25 Juli 2023 - 12:24 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo .
Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa yakni, Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Mirza dicecar hakim soal awal mula pengusulan proyek BTS BAKTI Kominfo.
Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955 (Rp1,5 triliun); serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600 (Rp3,5 triliun).
Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa yakni, Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza. Mirza dicecar hakim soal awal mula pengusulan proyek BTS BAKTI Kominfo.
Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955 (Rp1,5 triliun); serta Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600 (Rp3,5 triliun).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda