KPK Telusuri Dugaan Uang Rafael Alun Mengalir untuk Modal Bisnis Panti Pijat

Selasa, 25 Juli 2023 - 08:09 WIB
"Apakah ke perusahaan properti, ataupun tadi ke salah satu perusahaan yang namanya Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," sambungnya.

Asep memastikan pihaknya bakal terus melacak aliran uang haram Rafael Alun lewat pemeriksaan saksi-saksi. Diduga, Rafael Alun mencuci uang hasil penerimaan gratifikasinya untuk modal bisnis. Salah satunya, diduga bisnis panti pijat.

"Jadi ke mana pun kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan, apakah benar, misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," jelas Asep.

"Jadi kita tidak melihat kok jauh sekali ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi enggak ada harus terkait pajak harus perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke mana saja dan bisa salam bentuk saja," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar USD90 ribu atau setara Rp1,34 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!