HAN 2023, 23 Tahanan Anak Langsung Bebas Hari Ini

Minggu, 23 Juli 2023 - 16:15 WIB
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Pujo Harinto. Foto: YouTube PASTV Ditjenpas
JAKARTA - Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional ( HAN ) 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi untuk 1.091 narapidana anak pada hari ini. Dari jumlah tersebut, 23 anak di antaranya langsung bebas.

“Remisi anak nasional 1.068 anak, kemudian remisi anak nasional kedua kepada 23 anak yaitu hari ini bebas di seluruh Indonesia sehingga total keseluruhan berjumlah 1.091 anak (yang mendapat remisi),” kata Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Pujo Harinto melalui akun YouTube PASTV Ditjenpas, Minggu (23/7/2023).



Pujo menjelaskan, hal itu sebagai wujud nyata negara dalam menjamin masa depan anak untuk keberlangsungan bangsa dan umat manusia. "Masa depan Indonesia berada di tangan dan pundak anak-anak kita, karenanya melindungi kepentingan terbaik anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa dan umat manusia," ujar Pujo.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!