Gapasdap Sebut Keselamatan Angkutan Ferry Sudah Standar Internasional
Jum'at, 21 Juli 2023 - 10:26 WIB
Gapasdap menegaskan aturan keselamatan angkutan Ferry di Indonesia telah memenuhi standar internasional mengacu pada SOLAS. FOTO/IST
JAKARTA - Aturan keselamatan angkutan Ferry di Indonesia ditegaskan telah memenuhi standar dunia. Sebab, aturan saat ini telah merativikasi SOLAS (Safety of Life at Sea) yang digunakan sebagai aturan internasional.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Haryo Soekartono menanggapi penilaian Internasional Maritim Organization (IMO) yang menyebut Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan keselamatan rendah bersama Bangladesh dan Filipina sebagai negara berkembang secara global.
Menurut Bambang, parameter keselamatan yang disematkan IMO bukan kesalahan perusahaan pelayaran yang tergabung dalam asosiasi, terutama Gapasdap. Sebab, keselamatan ini Gapasdap sudah merativikasi aturan international yaitu SOLAS.
Bambang menjelaskan, regulasi nonkonvensi yang diadaptasi Indonesia saat ini di atas aturan regulasi SOLAS dan mengacu kepada aturan Australia. Beberapa negara maju menggunakan aturan nonkonvensi yang di bawah SOLAS, seperti Jepang dengan menggunakan Japanese Government, Kanada dengan Goverment of Canada, dan Filiphina dengan Marina Philipine Goverment untuk transportasi domestik lautnya.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Bambang Haryo Soekartono menanggapi penilaian Internasional Maritim Organization (IMO) yang menyebut Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan keselamatan rendah bersama Bangladesh dan Filipina sebagai negara berkembang secara global.
Menurut Bambang, parameter keselamatan yang disematkan IMO bukan kesalahan perusahaan pelayaran yang tergabung dalam asosiasi, terutama Gapasdap. Sebab, keselamatan ini Gapasdap sudah merativikasi aturan international yaitu SOLAS.
Bambang menjelaskan, regulasi nonkonvensi yang diadaptasi Indonesia saat ini di atas aturan regulasi SOLAS dan mengacu kepada aturan Australia. Beberapa negara maju menggunakan aturan nonkonvensi yang di bawah SOLAS, seperti Jepang dengan menggunakan Japanese Government, Kanada dengan Goverment of Canada, dan Filiphina dengan Marina Philipine Goverment untuk transportasi domestik lautnya.
Lihat Juga :