MUI Gelar Deklarasi Kebangsaan pada Puncak Perayaan Milad 26 Juli 2023
Jum'at, 21 Juli 2023 - 07:11 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) akan merayakan milad ke-48 pada 26 Juli 2023. MUI bakal melakukan Deklarasi Kebangsaan (al-mitsaq al-wathani) secara bersama-sama pada puncak perayaan milad nanti.
Deklarasi itu sebagai bentuk komitmen MUI dalam menjaga persatuan, memperkokoh kerukunan, dan memelihara keberagaman bangsa sebagai dasar pijakan dalam bernegara.
"Keragaman bagi Majelis Ulama Indonesia suatu yang niscaya. Karena keragaman kita menghargai entitas dan identitas masing-masing," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis dalam keterangannya, dikutip, Jumat (21/7/2023).
Kiai Cholil menyampaikan, sikap memelihara keragaman (Bhinneka Tunggal Ika) adalah bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, nilai Pancasila sangat dekat dengan Piagam Madinah, di mana persatuan dalam keragaman dapat dibina.
Sejumlah penelitian akademik juga mengatakan hal serupa. Misalnya, karya desertasi doktoral Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Tahir Azhari dan mantan Hakim Mahkamah Agung, Prof Dr Ahmad Sukardja yang menyebut Konstitusi Indonesia sangat selaras dengan kandungan Piagam Madinah.
"Menjaga persatuan warga negara di Madinah sama dengan kita, sila ketiga Pancasila menjaga persatuan. Saya kira founding fathers kita telah mencontoh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah," katanya.
MUI, kata Kiai Cholil Nafis, telah memutuskan Pancasila sebagai dasar negara yang final. Dalam hal ini MUI juga mengupayakan terpeliharanya kerukunan umat secara kelembagaan melalui sejumlah kegiatan. Hal itu dapat dilihat dengan terbentuknya komisi khusus di bidang kerukunan antar umat beragama, komisi di bidang ukhuwah, dan sejumlah kegiatan literasi dan sosialisasi kerukunan.
Deklarasi itu sebagai bentuk komitmen MUI dalam menjaga persatuan, memperkokoh kerukunan, dan memelihara keberagaman bangsa sebagai dasar pijakan dalam bernegara.
"Keragaman bagi Majelis Ulama Indonesia suatu yang niscaya. Karena keragaman kita menghargai entitas dan identitas masing-masing," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis dalam keterangannya, dikutip, Jumat (21/7/2023).
Kiai Cholil menyampaikan, sikap memelihara keragaman (Bhinneka Tunggal Ika) adalah bagian dari ajaran Islam. Menurutnya, nilai Pancasila sangat dekat dengan Piagam Madinah, di mana persatuan dalam keragaman dapat dibina.
Sejumlah penelitian akademik juga mengatakan hal serupa. Misalnya, karya desertasi doktoral Guru Besar Fakuktas Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Tahir Azhari dan mantan Hakim Mahkamah Agung, Prof Dr Ahmad Sukardja yang menyebut Konstitusi Indonesia sangat selaras dengan kandungan Piagam Madinah.
"Menjaga persatuan warga negara di Madinah sama dengan kita, sila ketiga Pancasila menjaga persatuan. Saya kira founding fathers kita telah mencontoh Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah," katanya.
MUI, kata Kiai Cholil Nafis, telah memutuskan Pancasila sebagai dasar negara yang final. Dalam hal ini MUI juga mengupayakan terpeliharanya kerukunan umat secara kelembagaan melalui sejumlah kegiatan. Hal itu dapat dilihat dengan terbentuknya komisi khusus di bidang kerukunan antar umat beragama, komisi di bidang ukhuwah, dan sejumlah kegiatan literasi dan sosialisasi kerukunan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda