MA Gelontorkan Rp904 Miliar untuk 33 Pengadilan, Ini Rinciannya
Selasa, 28 Juli 2020 - 13:37 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menggelontorkan anggaran total Rp904,070 miliar untuk pembangunan 24 kantor baru pengadilan serta renovasi dan perluasan sembilan gedung lama.
Pengadaan pembangunan tersebut tercantum dalam tujuh lampiran Surat Edaran (SE) Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung (MA) Supandi nomor: 21/Bua.UKPBJ/7/2020. Surat berperihal tindak lanjut pengadaan barang/jasa diteken Supandi tertanggal 3 Juli 2020.
(Baca: MA dan BNPT Bahas Kerja Sama Pelindungan Hakim Perkara Terorisme)
Bersasarkan salinan surat yang diterima SINDOnews, pembangunan gedung kantor satker baru 24 pengadilan dianggarkan Rp658,087 miliar. Sementara renovasi perluasan 9 gedung pengadilan dianggarkan Rp245,983 miliar. Proyek dilaksanakan dengan sistem tahun jamak yaitu 2020 dan 2021. Berikut rinciannya:
Pembangunan Baru
1. PN Teluk Kuantan : Rp23,911 miliar
2. PN Pulau Punjung : Rp28,482 miliar
3. PN Sei Rampah : Rp38,501 miliar
4. PN Suka Makmue : Rp29,563 miliar
Pengadaan pembangunan tersebut tercantum dalam tujuh lampiran Surat Edaran (SE) Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung (MA) Supandi nomor: 21/Bua.UKPBJ/7/2020. Surat berperihal tindak lanjut pengadaan barang/jasa diteken Supandi tertanggal 3 Juli 2020.
(Baca: MA dan BNPT Bahas Kerja Sama Pelindungan Hakim Perkara Terorisme)
Bersasarkan salinan surat yang diterima SINDOnews, pembangunan gedung kantor satker baru 24 pengadilan dianggarkan Rp658,087 miliar. Sementara renovasi perluasan 9 gedung pengadilan dianggarkan Rp245,983 miliar. Proyek dilaksanakan dengan sistem tahun jamak yaitu 2020 dan 2021. Berikut rinciannya:
Pembangunan Baru
1. PN Teluk Kuantan : Rp23,911 miliar
2. PN Pulau Punjung : Rp28,482 miliar
3. PN Sei Rampah : Rp38,501 miliar
4. PN Suka Makmue : Rp29,563 miliar
tulis komentar anda