Dewan Pers Beri Tempo 10 Hari untuk Hak Jawab Erick Thohir
Selasa, 18 Juli 2023 - 10:36 WIB
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Dewan Pers memberi waktu kepada Tempo 10 hari untuk hak jawab kepada Menteri BUMN, Erick Thohir . Tenggat waktu itu diberikan, setelah proses mediasi sengketa konten media massa yang dilakukan oleh Dewan Pers, Senin (17/7/2023).
Proses mediasi yang berlangsung secara tertutup, dimulai dari sekitar pukul 15.30 WIB. Proses mediasi, dilakukan secara bergilir. Pertama, Dewan Pers meminta keterangan dari pihak Tempo, yang dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra.
Setiba di Kantor Dewan Pers, pihak Tempo hanya menunggu beberapa saat sebelum diperkenankan masuk ke ruang mediasi. Mediasi pun, berjalan sekitar satu jam lamanya.
Baca juga: Dewan Pers Apresiasi Langkah Erick Thohir Tak Tempuh Jalur Hukum dalam Sengketa dengan Tempo
Selanjutnya, Dewan Pers meminta keterangan dari pihak Erick Thohir yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim. Ifdhal, sempat menunggu beberapa saat sebelum diperkenankan masuk setelah Dewan Pers selesai meminta keterangan dari pihak Tempo.
Proses mediasi yang berlangsung secara tertutup, dimulai dari sekitar pukul 15.30 WIB. Proses mediasi, dilakukan secara bergilir. Pertama, Dewan Pers meminta keterangan dari pihak Tempo, yang dihadiri oleh Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra.
Setiba di Kantor Dewan Pers, pihak Tempo hanya menunggu beberapa saat sebelum diperkenankan masuk ke ruang mediasi. Mediasi pun, berjalan sekitar satu jam lamanya.
Baca juga: Dewan Pers Apresiasi Langkah Erick Thohir Tak Tempuh Jalur Hukum dalam Sengketa dengan Tempo
Selanjutnya, Dewan Pers meminta keterangan dari pihak Erick Thohir yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim. Ifdhal, sempat menunggu beberapa saat sebelum diperkenankan masuk setelah Dewan Pers selesai meminta keterangan dari pihak Tempo.
Lihat Juga :