Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Junimart Girsang: Jangan Berpolitiklah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengkritik usulan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) yang ingin membahas opsi penundaan Pilkada 2024 . Terlebih, usulan itu tidak disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada Komisi II DPR.
"Kenapa wacana ini kalaupun menurut Bawaslu sebaiknya ditunda, tidak disampaikan langsung ke Komisi II? Kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitiklah," tegas Junimart, Sabtu (15/7/2023).
Dia menilai wacana yang disampaikan Bawaslu ini mengada-ada. Sebab, kata dia, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati tanggal pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
"Nah kalau sekarang Bawaslu itu berwacana, menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia yakin bahwa usulan Bawaslu tersebut tidak akan diterima. Sebab, DPR bersama pemerintah telah menetapkan anggaran yang akan digunakan untuk pemilu maupun Pilkada 2024.
"Kamu (Bawaslu, red) sudah punya anggaran, sudah kita ketok juga anggarannya. Mestinya Bawaslu itu mengatakan dalam rangka apa untuk pengawasannya itu ternyata anggaran buat kami kurang cukup, ya itu bisa. Kita akan bahas itu, tapi kalau untuk nunda waduh, gitu loh," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada November 2024. Menurutnya, opsi penundaan Pilkada serentak 2024 perlu dibahas mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” tuturnya.
"Kenapa wacana ini kalaupun menurut Bawaslu sebaiknya ditunda, tidak disampaikan langsung ke Komisi II? Kenapa harus ke publik? Ada apa dengan Bawaslu, ya kan? Bawaslu jangan berpolitiklah," tegas Junimart, Sabtu (15/7/2023).
Dia menilai wacana yang disampaikan Bawaslu ini mengada-ada. Sebab, kata dia, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati tanggal pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
"Nah kalau sekarang Bawaslu itu berwacana, menurut saya melampaui kewenangannya, melampaui tupoksinya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia yakin bahwa usulan Bawaslu tersebut tidak akan diterima. Sebab, DPR bersama pemerintah telah menetapkan anggaran yang akan digunakan untuk pemilu maupun Pilkada 2024.
"Kamu (Bawaslu, red) sudah punya anggaran, sudah kita ketok juga anggarannya. Mestinya Bawaslu itu mengatakan dalam rangka apa untuk pengawasannya itu ternyata anggaran buat kami kurang cukup, ya itu bisa. Kita akan bahas itu, tapi kalau untuk nunda waduh, gitu loh," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada November 2024. Menurutnya, opsi penundaan Pilkada serentak 2024 perlu dibahas mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak,” tuturnya.
(rca)
tulis komentar anda