Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, KPU Beri Respons Begini
Jum'at, 14 Juli 2023 - 15:51 WIB
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengusulkan untuk membahas opsi penundaan Pilkada 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada November 2024.
Menurutnya, opsi penundaan Pilkada serentak 2024 perlu dibahas mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.
Bagja juga menyinggung apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan daerah lain lantaran daerah lainnya juga tengah menyelenggarakan Pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyinggung masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.
Menurutnya, opsi penundaan Pilkada serentak 2024 perlu dibahas mengingat pelaksanaannya beriringan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata dia.
Bagja juga menyinggung apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan daerah lain lantaran daerah lainnya juga tengah menyelenggarakan Pilkada.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyinggung masalah lain seperti pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik Pilkada seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara Pemilu yang terlalu tinggi.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.
Lihat Juga :