KPK Minta Maaf atas Pelanggaran di Internal: Kami Kebobolan
Jum'at, 14 Juli 2023 - 11:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron meminta maaf atas pelanggaran hukum di internal lembaganya. Ia mengakui bahwa lembaga antirasuah tersebut kebobolan.
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Setidaknya ada tiga pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal KPK. Masing-masing dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas. Atas tiga pelanggaran tersebut, Nurul Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal.
"Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi, akan kami tindak tegas," ucapnya.
Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Nurul Ghufron menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja," ujarnya.
Ghufron mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Ia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Setidaknya ada tiga pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal KPK. Masing-masing dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas. Atas tiga pelanggaran tersebut, Nurul Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal.
Baca Juga
"Di hadapan hukum, kami akan mempersamakan bahwa siapa pun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi, akan kami tindak tegas," ucapnya.
Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum. Nurul Ghufron menolak adanya istilah badai yang saat ini tengah menghampiri KPK.
“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja," ujarnya.
Ghufron mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya isu penyalahgunaan wewenang di lembaganya. Ia pun mengibaratkan hal itu ada penunggang kuda di tubuh KPK.
tulis komentar anda