KPK Minta Maaf atas Pelanggaran di Internal: Kami Kebobolan
Jum'at, 14 Juli 2023 - 11:28 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf atas pelanggaran hukum di internal lembaganya. Ia mengakui bahwa lembaga antirasuah tersebut kebobolan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron meminta maaf atas pelanggaran hukum di internal lembaganya. Ia mengakui bahwa lembaga antirasuah tersebut kebobolan.
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Setidaknya ada tiga pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal KPK. Masing-masing dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas. Atas tiga pelanggaran tersebut, Nurul Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal.
Baca juga: Ghufron Ungkap Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK, dari Rp2 Juta hingga Puluhan Juta
"Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPk minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan," kata Nurul dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Setidaknya ada tiga pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal KPK. Masing-masing dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, pelecehan terhadap istri tahanan yang dilakukan pegawai rutan, dan penyelewengan uang perjalanan dinas. Atas tiga pelanggaran tersebut, Nurul Ghufron menegaskan para pelaku akan dijerat dengan hukuman setimpal.
Baca juga: Ghufron Ungkap Tarif Bulanan Pungli di Rutan KPK, dari Rp2 Juta hingga Puluhan Juta
Lihat Juga :