Mahfud MD Sebut Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan tapi Dibina

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:55 WIB
Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .

"Sekarang selesaikan dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).



Dia menjelaskan, nantinya pembinaan terhadap Pesantren Al Zaytun akan diberikan oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan kurikulum dan membina pemikiran agama agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya. Tetap Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan," ujar dia.

Baca juga: Ditanya Status Tersangka, Panji Gumilang: Urusannya Belum Selesai

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang akan segera ditangani aparat. Ia pun tak ingin polemik Al Zaytun ini terus bermunculan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!