Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa 5 Saksi

Senin, 10 Juli 2023 - 19:14 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto/Irfan Maaruf
JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi. Kelimanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, lima orang saksi yang diperiksa tersebut di antaranya BP selaku Direktur PT Multi Trans Data dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.





"AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.

"Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," jelasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More