Sidang Tahunan MPR Bersama Presiden Digelar Tanpa Pembatasan Peserta

Senin, 10 Juli 2023 - 18:24 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto/Kiswondari
JAKARTA - Pimpinan MPR RI bersama dengan DPR dan DPD sepakat, penyelenggaraan Sidang Tahunan bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan lembaga negara pada 16 Agustus 2023 nanti akan digelar normal seperti sebelum Covid-19. Sehingga, tidak ada lagi pembatasan jumlah peserta.

"Kesepakatan kita tadi terkait dengan Sidang Tahunan kita akan mendorong pelaksanaan Sidang Tahunan dengan format yang berbeda dengan Covid kemarin, kita kembalikan ke awal," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan, akan dilakukan modifikasi pada sidang bersama kali ini, yang mana masing-masing pimpinan lembaga negara diberikan kesempatan untuk memaparkan secara langsung capaian kinerjanya dalam sidang yang digelar pada 15 Agustus.



"Dengan modifikasi memberikan kesempatan kepada pimpinan lembaga tinggi negara untuk menyampaikan secara langsung kinerjanya ke publik atau ke rakyat melalui sidang MPR tanggal 15," terangnya.

Sehingga, kata politikus Partai Golkar ini, sidang tahunan kali ini akan digelar dalam dua hari yakni tanggal 15 dan 16 Agustus 2023, pidato kenegaraan presiden akan disampaikan pada 16 Agustus 2023.

"Jadi kita akan mulai sidang tahunan dalam dua hari, nah tanggal 16-nya baru nanti kita mendengarkan laporan presiden sekaligus pidato kenegaraan plus sidang bersama DPR dan DPD," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More