44 Kepala Daerah Mundur Karena Nyaleg, Ini Kata Wapres

Jum'at, 07 Juli 2023 - 17:23 WIB
Wapres Maruf Amin memberikan keterangan kepada media usai kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023). FOTO/SETWAPRES
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi santai mundurnya 44 kepala daerah dari jabatannya menjelang Pemilu 2024. Mereka mundur karena mencalonkan diri sebagai anggota legistlatif.

Menurut Wapres, sepanjang tidak menyalahi aturan, keputusan mengundurkan diri bisa saja dilakukan.

"Saya kira yang pertama tentu kita berpikir tentu aturannya. Aturannya itu boleh apa tidak, saya kira sepanjang itu tidak ada larangan, itu kan tidak ada masalah," kata Wapres saat ditanya awak media dalam keterangan resminya usai kunjungan kerja di Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (7/7/2023).

Mundurnya puluhan kepala dan wakil kepala daerah memunculkan kritik. Masyarakat menganggap mereka hanya menjadikan jabatan kepala daerah sebagai batu loncatan menuju Senayan.



Wapres menilai masyarakat sah-sah saja menyampaikan kritikan. Namun, ia kembali menekankan, bahwa dalam keputusan mundur dari jabatan, tidak ada aturan yang dilanggar.

"Bahwa kemudian ada kecurigaan (batu loncatan jabatan) itu boleh saja. Tapi, yang penting tidak melanggar aturannya," ujarnya.



Namun, Wapres mengakui kekosongan jabatan pemimpin daerah berpotensi menimbulkan gangguan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mengantisipasinya dengan menyiapkan Penjabat (Pj) kepala daerah di masa transisi.

"Kemungkinan ada terjadi kekosongan pemerintah sudah harus menyiapkan lebih awal untuk penjabatnya supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu," kata Wapres.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More