Kembali Jadi Dirlidik, Endar Priantoro Bawa Surat Kapolri Temui Pimpinan KPK
Rabu, 05 Juli 2023 - 19:40 WIB
Menurut Endar, KPK telah memanggil kembali dirinya berdasarkan perbaikan SK. Ia tidak menampik dirinya direkrut bukan berdasarkan seleksi ulang.
"(Saya direkrut kembali oleh KPK) Memperbaiki SK terdahulu," katanya.
KPK mengonfirmasi kembalinya Endar Priantoro sebagai Dirlidik. Lembaga antirasuah menegaskan keputusan kembalinya Endar berdasarkan SK Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Ali menuturkan pertimbangan KPK merekrut kembali Endar sebagai bentuk upaya menjaga sinergisitas antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
"(Saya direkrut kembali oleh KPK) Memperbaiki SK terdahulu," katanya.
KPK mengonfirmasi kembalinya Endar Priantoro sebagai Dirlidik. Lembaga antirasuah menegaskan keputusan kembalinya Endar berdasarkan SK Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
Ali menuturkan pertimbangan KPK merekrut kembali Endar sebagai bentuk upaya menjaga sinergisitas antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(abd)
tulis komentar anda