Polemik Al Zaytun, Bareskrim Pastikan Sudah Kirim Undangan Panggilan Panji Gumilang

Minggu, 02 Juli 2023 - 11:10 WIB
Bareskrim Mabes Polri memastikan, pihaknya telah melayangkan surat undangan panggilan Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Foto/Bareskrim/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri memastikan, pihaknya telah melayangkan surat undangan panggilan kepada Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun . Hal ini ditegaskan oleh Dir Tipidum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Hanya undangan sudah disampaikan," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).





Meski begitu, Djuhandhani menyebut, Bareskrim belum mendapatkan kepastian dari Panji Gumilang apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

"Belum, belum (ada konfirmasi hadir atau tidak)," ujar Djuhandhani.

Diketahui, penyidik Dir Tipidum Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak Kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM Polri 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More