Pastikan Polri Tangani Hukum Pidana Al Zaytun, Mahfud MD: Tak Boleh Diambangkan

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:54 WIB
"Enggak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri akan mendalami unsur pidana terkait dengan munculnya polemik soal dugaan ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis 22 Juni 2023.

Meski begitu, Ramadhan tidak memaparkan lebih mendalam. Ia meminta waktu untuk berkoordinasi dengan satuan terkait. "Nanti kita tanyakan dulu itu ya," ucap Ramadhan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!