5 Fakta Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Mantan Wakapolri yang Bersiap Tinggalkan Kepolisian

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:47 WIB
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono merupakan perwira tinggi polisi yang terkena rotasi beberapa waktu lalu. Foto DOK ist
JAKARTA - Komjen Pol Gatot Eddy Pramono merupakan perwira tinggi polisi yang terkena rotasi beberapa waktu lalu. Mantan Wakapolri itu kini mengemban tugas di Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

Menurut laman resmi Polri, secara keseluruhan terdapat 539 personel yang terkena mutasi. Rotasi ini tercantum dalam lima surat telegram yang diterbitkan Polri pada tanggal 24 Juni 2023.



Untuk menggantikan posisi Wakapolri yang ditinggal oleh Komjen Gatot Eddy Pramono, Jenderal Listyo Sigit lantas menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Perjalanan Karier Gatot Eddy Pramono, Wakapolri Seangkatan Mantan Kapolri Jenderal Idham Azis

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 1/2003 Pasal 3 ayat 2, batas usia pensiun adalah 58 tahun. Sedangkan Komjen Gatot Eddy Pramono akan genap berusia 58 tahun pada 28 Juni.

5 Fakta Gatot Eddy Pramono

Terdapat sejumlah fakta menarik tentang Komjen Gatot Eddy Pramono sepanjang kariernya di kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!