5 Fakta Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Mantan Wakapolri yang Bersiap Tinggalkan Kepolisian

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:47 WIB
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono merupakan perwira tinggi polisi yang terkena rotasi beberapa waktu lalu. Foto DOK ist
JAKARTA - Komjen Pol Gatot Eddy Pramono merupakan perwira tinggi polisi yang terkena rotasi beberapa waktu lalu. Mantan Wakapolri itu kini mengemban tugas di Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.

Menurut laman resmi Polri, secara keseluruhan terdapat 539 personel yang terkena mutasi. Rotasi ini tercantum dalam lima surat telegram yang diterbitkan Polri pada tanggal 24 Juni 2023.

Untuk menggantikan posisi Wakapolri yang ditinggal oleh Komjen Gatot Eddy Pramono, Jenderal Listyo Sigit lantas menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.



Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 1/2003 Pasal 3 ayat 2, batas usia pensiun adalah 58 tahun. Sedangkan Komjen Gatot Eddy Pramono akan genap berusia 58 tahun pada 28 Juni.



5 Fakta Gatot Eddy Pramono

Terdapat sejumlah fakta menarik tentang Komjen Gatot Eddy Pramono sepanjang kariernya di kepolisian.

1. Menikah Pada Masa Penugasan Awal

Setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1988, Gatot lalu mendapat tugas pertama di wilayah Blitar. Di Blitar inilah, pria asal Solok, Sumatera Barat, itu bertemu dengan Widi Astutik dan menikahinya.

Dari pernikahan tersebut, Gatot dikaruniai tiga anak bernama, Amanda Widya Aminditha, M. Andi Yusuf, dan Amelia Widya Atmani Wedhana.

2. Pernah Menangani Dua Kasus Besar

Ketika Gatot bertugas sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2011, dirinya sempat terlibat dua kasus besar yakni, Pembobolan kartu kredit senilai miliaran rupiah dan pencurian dengan kekerasan lintas provinsi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More