Abdul Khaliq Ahmad Paparkan Keutamaan Puasa Tarwiyah
Senin, 26 Juni 2023 - 21:49 WIB
JAKARTA - Umat muslim disunahkan berpuasa tarwiyah dan arafah sebelum Idul Adha. Puasa sunah tarwiyah dilakukan setiap tanggal 8 Zulhijah, sedangkan puasa arafah setiap 9 Zulhijah.
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengatakan dua puasa sunah tersebut sangat dianjurkan bagi muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menyebutkan, pahala bagi orang yang melaksanakan puasa tarwiyah adalah dihapus dosanya setahun yang lalu.
"Sedangkan puasa di hari arafah dapat menghapus dosa dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang," ujar Khaliq, Senin (26/6/2023).
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menjelaskan, penyebutan nama puasa arafah tidak ada kaitannya dengan aktivitas wukuf jemaah haji di arafah.
"Pelaksanaan wukuf jemaah haji dan keberadaan tanah arafah tidak termasuk dalam rukun, syarat, dan sebab maupun penghalang dari adanya perintah dan pelaksanaan puasa arafah," kata Khaliq.
"Puasa arafah sudah disyariatkan sejak tahun kedua hijriah, sedangkan syariat ibadah haji baru pada tahun kesembilan hijiriah," sambung politisi Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil gigih, memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengatakan dua puasa sunah tersebut sangat dianjurkan bagi muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Abdul Khaliq Ahmad --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu-- menyebutkan, pahala bagi orang yang melaksanakan puasa tarwiyah adalah dihapus dosanya setahun yang lalu.
"Sedangkan puasa di hari arafah dapat menghapus dosa dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang," ujar Khaliq, Senin (26/6/2023).
Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menjelaskan, penyebutan nama puasa arafah tidak ada kaitannya dengan aktivitas wukuf jemaah haji di arafah.
"Pelaksanaan wukuf jemaah haji dan keberadaan tanah arafah tidak termasuk dalam rukun, syarat, dan sebab maupun penghalang dari adanya perintah dan pelaksanaan puasa arafah," kata Khaliq.
"Puasa arafah sudah disyariatkan sejak tahun kedua hijriah, sedangkan syariat ibadah haji baru pada tahun kesembilan hijiriah," sambung politisi Partai Perindo --partai modern yang dikenal peduli rakyat kecil gigih, memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.
(muh)
tulis komentar anda