2 Jenderal Bintang Dua TNI AD yang Bertugas di Kemenko Polhukam, Salah Satunya Eks Pangdam Mulawarman

Senin, 26 Juni 2023 - 14:07 WIB
Terdapat beberapa nama jenderal bintang dua TNI AD yang saat ini bertugas di Kemenko Polhukam. Salah satunya Mayjen TNI Heri Wiranto. Foto DOK ist
JAKARTA - Terdapat beberapa nama jenderal bintang dua TNI AD yang saat ini bertugas di Kemenko Polhukam . Salah satunya adalah mantan Panglima Kodam VI/Mulawarman.

Jenderal bintang dua atau Mayor Jenderal menjadi salah satu pangkat perwira militer AD yang masuk golongan perwira tinggi (pati). Posisinya setingkat di atas Brigadir Jenderal (bintang satu) dan satu tingkat di bawah Letnan Jenderal (bintang tiga).

Pada penugasannya, pemegang pangkat jenderal bintang dua ini juga tersebar di berbagai tempat berbeda, baik dalam lingkup TNI maupun luar TNI seperti Kementerian, BNPT, BIN, dan lain sebagainya.



Dari sekian banyak jenderal TNI AD bintang dua yang aktif bertugas. Beberapa di antaranya mendapat penugasan di Kemenko Polhukam. Berikut nama-namanya.



Jenderal Bintang Dua TNI AD yang Bertugas di Kemenko Polhukam

1. Mayjen TNI Djaka Budi Utama

Mayjen TNI Djaka Budi Utama merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD). Jenderal bintang dua ini menjadi salah satu Pati TNI AD yang tengah bertugas di Kemenko Polhukam.

Mengutip laman PPID Kemenko Polhukam RI, Djaka Budi Utama bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam. Jabatan ini tercatat telah ditempatinya sejak 12 Agustus 2021 lalu.

Pada perjalanan kariernya, Djaka diketahui sebagai lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990. Berpengalaman di bidang infanteri, serdadu kelahiran 9 November 1967 ini telah banyak menduduki jabatan strategis lainnya sebelum ditunjuk menjadi Deputi Poldagri Kemenko Polhukam.

Pada tahun 2005, Djaka sempat menjadi Komandan Yonif 115/Macan Leuser. Dia juga pernah dipercaya memimpin teritorial dengan mengisi posisi Komandan Kodim 0908/Bontang (2009-2011) serta Komandan Korem 012/Teuku Umar (2016-2017).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More