Mutasi Polri, Komjen Pol Suntana Diangkat Menjadi Kabaintelkam
Senin, 26 Juni 2023 - 07:44 WIB
Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Berdasarkan catatan, setidaknya pada 2023, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan, dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
Sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Berdasarkan catatan, setidaknya pada 2023, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun. Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan, dan Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.
(abd)
Lihat Juga :