Mutasi Polri, Komjen Pol Suntana Diangkat Menjadi Kabaintelkam

Senin, 26 Juni 2023 - 07:44 WIB
Komjen Pol Sutana yang saat ini menjabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diangkat menjadi Kabaintelkam Polri. FOTO/IST
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat utama Polri. Komjen Pol Sutana yang saat ini menjabat Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diangkat menjadi Kabaintelkam Polri.

Komjen Sutana menggantikan Komjen Pol Wahyu Widada yang dirotasi menjadi Kabareskrim Polri. Jabatan Kabareskrim sebentar kosong setelah Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono yang akan pensiun.



Rotasi atau mutasi Polri tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Mutasi Polri, Lulusan Terbaik Akpol 1991 Jabat Kabareskrim Polri

"Para Pati Polri tsb sgr melaksanakan tgs yg baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tgl ditetapkan kep mutasi," bunyi perintah dalam telegram mutasi Polri tersebut.

Untuk diketahui, pada 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!