Sangkal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu BOS

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:47 WIB
Tampak depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Jawa Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah adanya desas desus suntikan dana dari Kemenag yang mengalir ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun , Jawa Barat. Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.

"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun ," kata Anna dikutip dalam laman resmi Kemenag.

Anna menjelaskan, Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Kemenag mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

Sehingga, kata Anna, sesuai regulasi para siswa di madrasah tersebut memang berhak mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” paparnya.



Kemenag: Tidak Ada Dana Bantuan untuk Al-Zaytun, BOS Itu Hak Semua Siswa

"Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu," tegasnya.

Menurut Anna, terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun. “MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.

Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More